Bimbingan Konseling atau yang seringkali disingkat menjadi BK ini adalah serangkaian aktivitas yang berupa bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli pada konseling dengan cara tatap muka, baik itu secara individu ataupun kelompok dengan memberikan pengetahuan tambahan. Pengetahuan tambahan itu nantinya diharapkan bisa menjadi jalan keluar untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh konseling, yakni dengan cara terus-menerus dan sistematis. Bimbingan konseling ini juga telah diatur di dalam Surat Keputusan Mendikbud No. 025/1995 mengenai Petunjuk Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Disini disebutkan bahwa bimbingan dan konseling merupakan pelayanan bantuan yang ditujukan untuk peserta didik, baik itu individu ataupun kelompok supaya mandiri dan tetap bisa berkembang secara optimal. Tak hanya itu saja, bimbingan yang diberikan juga meliputi bimbingan sosial, karir, belajar, dan lainnya melalui berbagai macam layanan dan juga kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. Pada intinya, bimbingan konseling adalah sebuah proses interaksi antara konselor dan juga konseli. Baik itu secara langsung ataupun tidak langsung dalam rangka membantu para konseli supaya bisa mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya atau bisa memecahkan masalah yang sedang mereka alami.
Herfina, S.Pd
Bimbingan dan Konseling/Konselor
Herfina, S.Pd adalah Guru Bimbingan Konseling Kelas VII dan VIII Lulusan Sarjana Pendidikan Bimbingan Konseling UNIVERSITAS PGRI PONTIANAK
Citra Purbasari, S.Pd
Bimbingan dan Konseling/Konselor
Citra Purbasari, S.Pd adalah Guru Bimbingan Konseling Kelas VII dan IX Lulusan Sarjana Pendidikan Bimbingan Konseling UNIVERSITAS PGRI PONTIANAK